Tuesday, 20 February 2018

Sistem Evaluasi Akhir di TPQ


Sistem Evaluasi Akhir di TPQ di lakukan adanya Peraturan Pelaksanaan EBTA yaitu :
1.        Kepala/ Direktur TPQ bertanggung jawab atas pelaksanaan EBTA (baik lisan, tulisan maupun praktek serta sebagai penegas dalam kenaikan jilid)
2.        Kepala/ Direktur TPQAn-Nahdliyah” menguji EBTA kenaikan jilid dengan blanko sebagai bukti bahwa santri tersebut sudah naik jilid dan dapat langsung pindah ke jilid di atasnya. 
3.        Kepala sekolah bersama Ka.Bid kurikulum menguji seleksi sidang tashih.
4.        Sidang tashih/ ujian lisan diuji oleh penguji luar yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
5.        Sidang tashih merupakan pelaksanaan EBTA secara lisan dan merupakan akhir dari jenjang pendidikan Al-Qur’an serta awal masuk ke jenjang berikutnya.

No comments:

Post a Comment