Setelah adanya ustadz/ ustadzah dan pegawai tata usaha, maka perlu
adanya pengembangan diri dari seluruh pengelola TPQ terutama ustadz dan ustadzahnya dengan tujuan
meningkatkan kuantitas dan kualitas ustadz/ ustadzah serta pengelolanya :
1.
Pengelola
wajib memberi motivasi dan memberikan fasilitas serta akomodasi untuk kegiatan
:
a.
Diklat
Ustadz ( Tingkat dasar, mahir I dan mahir II)
b.
TOT
c.
Khursus/
bimbingan tartil Al-Qur’an (didalamnya ada seni baca Al-Qur’an)
d.
Penataran
metodologi QIROATI dan management pengelolaan kelas.
2.
Pengelola
mewajibkan ustadz/ ustadzah untuk mengikuti forum MTTA (Majlis Ta’lim dan
Tadarus Al-Qur’an) atau sejenisnya semacam KKG/MGMP-nya sekolah formal.
Mengadakan study banding ke TPA/ TPQ yang lebih
maju.
No comments:
Post a Comment